SUBHANALLAH....!!! TERNYATA MENCUKUR GUNDUL BAYI SANGAT BERMANFAAT BAGI KESEHATAN BAYI



Ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain di hari kelahiran yang dapat dipraktekkan yaitu menggundul kepala si buah hati. Anjuran ini dilaksanakan nantinya di hari ketujuh. Hikmahnya di antaranya adalah supaya rambut kepala bayi tersebut di kemudian hari tak gampang rontok, rusak, botak atau kerusakan yang lain pada rambut kepala. Semoga tulisan berikut ini bermanfaat.

Pensyariatan Menggundul Rambut Kepala

Dari Samurah bin Jundub bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,

كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذ�'بَحُ عَن�'هُ يَو�'مَ سَابِعِهِ وَيُح�'لَقُ وَيُسَمَّى

“Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuhnya, digundul rambutnya dan diberi nama. ” (HR. Abu Daud no. 2838, An Nasai no. 4220, Ibnu Majah 0. 3165, Ahmad 5/12. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dari ‘Ali bin Abu Thalib ia berkata,

عَقَّ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ ال�'حَسَنِ بِشَاةٍ وَقَالَ « يَا فَاطِمَةُ اح�'لِقِى رَأ�'سَهُ وَتَصَدَّقِى بِزِنَةِ شَع�'رِهِ فِضَّةً ». قَالَ فَوَزَنَت�'هُ فَكَانَ وَز�'نُهُ دِر�'هَمًا أَو�' بَع�'ضَ دِر�'هَمٍ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengakikahi Hasan dengan seekor kambing. ” Kemudian beliau bersabda, “Wahai Fatimah, gundullah rambutnya lalu sedekahkanlah perak seberat rambutnya. ” Ali berkata, “Aku lalu menimbang rambutnya, dan beratnya sekadar uang satu dirham atau sebagiannya. ” (HR. Tirmidzi no. 1519. Abu Isa berkata ; “Hadits ini derajatnya hasan gharib dan sanadnya tidak bersambung. Dan Abu Ja’far Muhammad bin Ali bin Al Husain belum pernah bertemu dengan Ali bin Abu Thalib. ” Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini telah di-washol-kan/disambungkan oleh Al Hakim. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Al Irwa’ 1175)

Dari Salman bin ‘Ami Adh-Dhobbi, dia berkata kalau dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَعَ ال�'غُلاَمِ عَقِيقَةٌ ، فَأَه�'رِيقُوا عَن�'هُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَن�'هُ الأَذَى

“Pada anak lelaki ada perintah ‘aqiqah, maka potongkanlah hewan sebagai akikah dan buanglah keburukan darinya. ” (HR. Bukhari no. 5472). Al Hasan Al Bashri mengatakan bahwa “imathotul adza” (membuang keburukan) dalam hadits ini adalah mencukur rambut bayi. (HR. Abu Daud no. 2840. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa riwayat ini shahih, tetapi hanya maqthu’, yaitu perkataan tabi’in).

Kisah terakhir ini menunjukkan kalau mencukur rambut bayi akan membuat bayi itu terlepas dari kotoran. Berarti bayi yg tidak dicukur rambutnya yaitu kebalikan dari hal tersebut . Renungkanlah!

Kenapa Nabi Saw. mengajarkan untuk mencukur rambut bayi secara keseluruhan atau sampai bersih? Adakah manfaatnya bagi sang bayi?

Pertanyaan itu mesti dijawab agar di dalam hati kita tak muncul keraguan dalam melaksanakan ajaran beliau yang mulia. Dalam hal ini, bukan berarti saya mereduksi ajaran Nabi Saw., yakni mengetahui manfaatnya dahulu baru melaksanakannya. Sekalipun tak demikian cara berpikirnya. Sebab, ajaran agama begitu erat hubungannya dengan kepercayaan serta ketaatan dalam melakukan ajaranya. Namun, menjawab pertanyaan itu hanyalah upaya untuk menggali hikmah supaya kita makin mantap dengan ajaran yang kita yakini kalau setiap yang di ajarkan Rasulullah Saw. tentu mengandung kebaikan untuk kita.

Faedah dari mencukur rambut bayi, menurut Ibnu al-Qayyim, yang ditulis dalam kitab Ath-Thiflu wa Ahkamuhu, yaitu melaksanakan perintah Rasulullah Saw. untuk menghilangkan kotoran bayi. Dengan hal itu, kita membuang rambut yang jelek atau rambut yang lemah agar berganti dengan rambut yang kuat. Hal ini lebih bermanfaat untuk kepala serta lebih meringankan atau membuat nyaman bagi sang bayi. Di samping itu, mencukur rambut bayi bermanfaat untuk membuka lubang pori-pori yang ada di kepala agar hawa panas dapat keluar melaluinya dengan mudah. Memotong secara bersih juga sangat bermanfaat untuk memperkuat indra pandangan, penciuman, serta pendengaran si bayi.

Menurut Dr. S. C. Kurniati, SpKK., dalam satu tulisan yang pernah dimuat di Kompas. com, menyebutkan kalau ada beragam alasan kenapa orang-tua mencukur rambut bayi. Argumen itu mungkin saja lantaran ajaran agama, sisi dari budaya, sampai alasan kebersihan. Apapun dasarnya, mencukur rambut bayi memang punya banyak manfaat.

Setidaknya ada tiga manfaat utama dari mencukur rambut bayi. Pertama, untuk membersihkan lemak. Saat melewati jalan lahir, banyak lemak serta “kotoran” dari rahim ibu yang menempel di sekujur tubuh bayi, termasuk di rambutnya. Dengan mencukur rambut bayi, beberapa sisa lemak itu diharapkan ikut terangkat. Belum lagi kotoran dari si bayi sendiri, seperti gumoh di bantal yang lalu menempel di rambutnya. Dengan dikeramas saja mungkin tidak cukup, sampai tumpukan lemak serta kotoran itu mesti dibersihkan dengan cara mencukur rambutnya.

Kedua, agar tidak mudah teriritasi. Dengan mencukur rambut bayi, ibu mudah mengamati bebrapa bila ada sesuatu yang tidak diharapkan, seperti iritasi, bisul, luka, dsb. Mencukur rambut bahkan jadi keharusan bila telah terjadi infeksi, umpamanya ada bisul di kepalanya.

Ketiga, bersifat “mendinginkan”. Dengan tidak ada rambut, pasti pergerakan udara di sekitar bayi bakal mudah dinikmati oleh kulit kepalanya. Dengan begitu, sang bayi pasti akan terasa tambah nyaman, terlebih untuk bayi yang tinggal di iklim tropis.

Sekianlah diantara manfaat dari mencukur rambut bayi. Lagi juga, dengan mencukur rambut bayi secara bersih, kita bisa lebih cermat serta mudah dalam mengontrol serta menjaga kesehatan kepala sang bayi. Jadi, kita semakin yakini kalau ajaran Nabi Saw. yang mulia telah barang tentu mengandung kebaikan untuk kita. Oleh karena itu, kita jangan sampai ragu lagi untuk mencukur rambut bayi kita ketika menyelenggarakan acara aqiqah.

sumber sehat-barokah.com

Subscribe to receive free email updates: